Giliran Gubernur Jawa Barat yang menjadi sasaran unjuk
rasa sejumlah kelompok buruh yang menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota
(UMK) di Jawa Barat. "Kami ingin Gubernur menaikkan rekomendasi UMK,"
kata Yana Mulyana, koordinasi aksi buruh dari Kota Cimahi kepada Tempo, Kamis,
21 November 2013.
Menurut
dia, rekomendasi UMK Kota Cimahi yang dikirimkan oleh Wali Kota Cimahi sebesar
Rp 1,6 juta dinilai masih terlalu rendah kendati sudah lebih besar dari
permintaan pewakilan pengusaha yang menginginkan upah Rp 1,3 juta. Hitungan KHL
(Kebutuhan Hidup Layak) Kota Cimahi Rp 1,56 juta. "Tuntutan kami Rp 2,7
juta," kata Yana.
Dia
beralasan, tuntutan buruh itu sudah didasari hitungan akumulasi presentasi nilai
regresi, yakni kekurangan nilai penghitungan upah Kota Cimahi selama 5 tahun
dan inflasi sebesar 6 persen. "Kami punya alasan, tidak asal jeplak,"
kata Yana.
Yana
mengatakan, buruh sengaja berunjuk rasa di Gedung Sate karena mendengar kabar
bahwa Gubernur Jawa Barat akan menerima perwakilan buruh hari ini.
"Katanya hari ini Gubernur mau menemui buruh," ujarnya.
Perwakilan
buruh dari sejumlah daerah lainnya juga ikut berunjuk rasa di depan Gedung
Sate. Baris Silitonga, perwakilan kelompok buruh metal asal Kabupaten Bekasi
mengatakan, nilai upah buruh Kabupaten Bekasi yang dikirimkan oleh Bupati
Bekasi juga tidak memuaskan buruh.
Baris
menuturkan, nilai rekomendasi UMK Kabupaten Bekasi diambil lewat proses voting
di Dewan Pengupahan dengan memenangkan angka yang disodorkan pihak pemerintah
yakni Rp 2,447 juta. "Lebih tinggi Rp 6 ribu dari UMP DKI," kata dia
di sela aksi itu. "Kita nuntut Rp 2,8 juta. Itu negotiable, enggak
kaku."
Menurut
dia, Gubernur Jawa Barat sudah setuju untuk menemui perwakilan buruh. Dia
berharap, Gubernur mau mengubah nilai rekomendasi upah yang sudah disodorkan
oleh Bupati Bekasi. "Merevisi nilai rekomendasi itu bukan haram kok.
Beberapa kepala daerah juga melakukannya," kata Baris sambil menyebutkan
sejumlah nama gubernur yang mengubah rekomendasi upah yang disodorkan
bupati/wali kota di wilayahnya.
*sumber:http://www.tempo.co/read/news/2013/11/21/090531353*
Ketua
Dewan Pengupahan Jawa Barat yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan
Transmigrasi Jawa Barat Hening Widiatmoko mengatakan, Dewan Pengupahan sudah
menuntaskan pembahasan upah yang dikirimkan oleh semua bupati/wali kota di Jawa
Barat sejak kemarin malam. "Sudah selesai dibahas dan diteruskan untuk
diproses jadi draf SK Gubernur (tentang penetapan UMK)," kata dia kepada
Tempo, Kamis, 21 November 2013.